Si Kembar Rihana-Rihani Penipu Preorder iPhone Diringkus PMJ

Si kembar

TOPMETRO.NEWS – Si kembar Rihana dan Rihani penipu dengan modus preorder iPhone, ditangkap tim penyidik Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya (PMJ).

Si kembar yang juga berstatus kakak beradik berhasil menipu para korban hingga Rp35 miliar kini ditahan di Polda Metro Jaya.

Si kembar Rihana-Rihani diamankan di Apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (4/7/2023) pagi.

“Kedua pelaku selalu berpindah pindah tempat tinggal agar tidak terendus polisi,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengky Haryadi, Selasa (4/7/2023) lewat siaran persnya.

Sementara Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah yang turun langsung menangkap pelaku mengatakan, kedua tersangka baru seminggu tinggal di apartemen itu.

Salah satu korban si kembar Rihana-Rihani dengan modus preorder pemesanan iPhone mencapai Rp5,8 miliar. Penyidik terus mengembangkan kasus tersebut.

Hasil pemeriksaan sementara, kerugian para korban berjumlah 18 orang mencapai Rp35 miliar. Namun pihak penyidik menduga ada korban lainnya yang belum melapor sehingga ada dugaan jumlah kerugian melebihi dari Rp35 miliar.

Sebab, bukti transaksi yang ada direkening kedua pelaku nilainya mencapai Rp86 miliar. Sejumlah barang bukti disita polisi terkait kasus penipuan itu.

TOPIK TERKAIT | Dugaan Penipuan Berkedok Tukar Poin Telkomsel Meresahkan, gak Sampai 1 Jam Isi Rekening Nasabah ‘Raib’

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, perkara dugaan penipuan berkedok penukaran Telkom Poin kian meresahkan warga Kota Medan.

Gak sampai 1 jam, hampir Rp10 juta rekening tabungan salah seorang nasabah di Bank P ‘raib’.

Kasus dugaan penipuan berkedok penukaran Telkomsel Poin kian meresahkan warga Kota Medan. Gak sampai 1 jam, hampir Rp10 juta rekening tabungan salah seorang nasabah di Bank P ‘raib’.

“Bila tidak ada halangan, Kamis besok (1/12/2022), saya akan buat laporan pengaduan kepolisian. Kasusnya harus diproses hukum. Mungkin di luar sana juga masih ada korban lainnya,” kata korban Aldi (nama samaran), Rabu (30/11/2022).

Tanya punya tanya, kasus dugaan penipuan berkedok menukarkan poin Tellomsel tersebur berawal dari diterimanya sambungan telepon aplikasi WhatsApp (WA) seorang pria menggunakan nomor +1 (818) 699 9757.

asl1

Related posts

Leave a Comment